Makna Keadilan dalam Islam (ES)
Makna Keadilan
dalam Islam
Pada akhir-akhir
ini, khususnya di Indonesia telah terjadi banyak perbedaan opini di kalangan
masyarakat tentang keadilan seorang pemimpin, mulai dari kepengurusan yang
paling bawah (RT) sampai Presiden sekalipun. Lalu bagaimana seharusnya pemimpin
berlaku adi dalam menjalankan tugas-tugasnya ? Mari kita ulas klasifikasi
pengertian adil menurut para ulama Islam.
1. Yang pertama, adil dalam arti tidak
membedakan satu sama lainnya. Persamaan ini yang dimaksud adalah persamaan hak.
2. Yang kedua, adil dalam arti perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak itu pada pemiliknya. Inilah yang sering dikenal dalam Islam dengan istilah ‘wadh`u asy-syai`fi mahajilih” artinya meletakan sesuatu pada tempatnya.
3. Kemudian yang ketiga adalah adil dalam arti seimbang. Disini keadilan identik dengan kesesuaian, bukan lawan dari kedhaliman. Dalam hal ini kesesuaian atau keseimbanagn tidak mengharuskan persamaan kadar. Bisa saja satu bagian berukuran kecil atau besar sedangkan kecil dan besarnya ditentukan oleh fungsi yang diharapkan darinya.
4. Dan yang terakhir adalah keadilan yang dinisbatkan kepada Allah. Adil disini berarti memelihara kewajaran atas berlanjutnya eksistensi, tidak mencegah kelanjutan eksistensi. Dalam hal ini pada hakikatnya Allah memiliki hak atas semuanya yang ada sedangkan semuanya yang ada tidak memiliki sesuatu disisi-Nya. Dalam konteks ini kami berpendapat bahwa akal manusia kadang-kadang tidak atau belum mampu menangkap keadilan Allah.
2. Yang kedua, adil dalam arti perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikan hak itu pada pemiliknya. Inilah yang sering dikenal dalam Islam dengan istilah ‘wadh`u asy-syai`fi mahajilih” artinya meletakan sesuatu pada tempatnya.
3. Kemudian yang ketiga adalah adil dalam arti seimbang. Disini keadilan identik dengan kesesuaian, bukan lawan dari kedhaliman. Dalam hal ini kesesuaian atau keseimbanagn tidak mengharuskan persamaan kadar. Bisa saja satu bagian berukuran kecil atau besar sedangkan kecil dan besarnya ditentukan oleh fungsi yang diharapkan darinya.
4. Dan yang terakhir adalah keadilan yang dinisbatkan kepada Allah. Adil disini berarti memelihara kewajaran atas berlanjutnya eksistensi, tidak mencegah kelanjutan eksistensi. Dalam hal ini pada hakikatnya Allah memiliki hak atas semuanya yang ada sedangkan semuanya yang ada tidak memiliki sesuatu disisi-Nya. Dalam konteks ini kami berpendapat bahwa akal manusia kadang-kadang tidak atau belum mampu menangkap keadilan Allah.
Dalam memanage pemerintahan, keadilan
menjadi suatu keniscayaan, sebab pemerintah dibentuk antara lain agar tercipta
suasana masyarakat yang adil dan makmur serta tidak ada perbedaan pendapat yang
begitu mencolok antar-masyarakat yang notabene bukan hanya sebagai masyarakat
biasa yang hanya menerima kebijakan tetapi juga sebagai penilai kinerja dari
pemimpin di setiap daerahnya ataupun pemimpin negara. Besar harapan penulis
kita bersama-sama menilai dan memberi saran apabila ada hal-hal yang mungkin
tidak bisa seimbang hasil dari kebijakan pemimpin kita.
Referensi:
e-book Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Islam.pdf
Komentar
Posting Komentar